Laporan – Prastiwi
Wartawati Tabloid Cakrawala
NGAWI - Evaluasi Capaian Kinerja Pengembangan Pelayanan Ramah Anak (PRA) Di Puskesmas
Kabupaten Ngawi yang terdiri 24 Puskesmas dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2017 dan berakhir 17 November 2017 dengan waktu yang berbeda secara bergantian dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngawi Hj. Antiek Budi Sulistyono, SH didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (PPPA & KB) Kab. Ngawi Indah Kusumawardhani, S.Pt., M.Si dan Anggota Tim Evaluasi.
Pelaksanaan Pengembangan PRA di 24 Puskesmas di Wilayah Kabupaten Ngawi mendasar pada Instruksi Bupati Ngawi Nomor 1 Tahun 2017. Dalam menjalankan fungsinya, Puskesmas Ramah Anak berdasarkan pada pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak. Adapun 4 (empat) prinsip perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap anak.
Tim Evaluasi atau Penilai dari Dinas Kesehatan Kab. Ngawi Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Hj. Nugrahaningrum menjelaskan, "Maksud evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja 24 Puskesmas dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan. Sedangkan tujuannya mempercepat upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penyelenggaraan PRA. Sasaran kegiatan ini diantaranya tenaga kesehatan; seluruh keluarga dan anggota keluarga lainnnya yang tinggal bersama anak; kelompok anak (Forum Anak, Saka Bhakti Husada); Sekolah; Organisasi Profesi; dsb. Adapun aspek yang dinilai adalah Kelembagaan; Sarana Prasarana dan lingkungan; Pelayanan dan Pengelolaan", jelasnya.
Indah Kusumawardhani selaku anggota Tim Penilai yang menjabat sebagai Kadin PPPA & KB Kab. Ngawi m menambahkan "Adanya evaluasi capaian kinerja pengembangan anak di 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi dapat diketahui tingkat keberhasilan dan kendala dalam operasional pemenuhan hak kesehatan dasar anak. Saya selaku Kadin PPPA & KB hanya sebagai fasilitator dalam Pengembangan PRA di Kabupaten Ngawi bekerja bersama BAPPELITBANG, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tim Penggerak PKK Kab. Ngawi", paparnya.
Di akhir evaluasi capaian Kinerja Pengembangan Pelayanan Ramah Anak Di 24 Puskesmas Tahun 2017, Ketua Tim Penilai Hj. Antiek Budi Sulistyono ketika ditemui Wartawan Cakrawala mengatakan,
"bahwa pelayanan ramah anak disediakan bukan hanya karena ada kunjungan tim evaluasi, tetapi harus dijadikan sebagai suatu keharusan yg merupakan tugas profesional, lain kali saya akan mampir ke 24 Puskesmas lagi, untuk melihat apakah pelayanan pada anak masih sama dengan yang saat ini disediakan. Setelah diadakan evaluasi di 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi rata-rata dalam peningkatan pemenuhan hak kesehatan anak dilaksanakan secara optimal, sehingga layak disebut 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi Ramah Anak', karena PRAnya bagus & berhasil",
ujarnya. (ADV, Dinas PPPA & KB/Tiwi)
NGAWI - Evaluasi Capaian Kinerja Pengembangan Pelayanan Ramah Anak (PRA) Di Puskesmas
Kabupaten Ngawi yang terdiri 24 Puskesmas dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2017 dan berakhir 17 November 2017 dengan waktu yang berbeda secara bergantian dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngawi Hj. Antiek Budi Sulistyono, SH didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (PPPA & KB) Kab. Ngawi Indah Kusumawardhani, S.Pt., M.Si dan Anggota Tim Evaluasi.
Pelaksanaan Pengembangan PRA di 24 Puskesmas di Wilayah Kabupaten Ngawi mendasar pada Instruksi Bupati Ngawi Nomor 1 Tahun 2017. Dalam menjalankan fungsinya, Puskesmas Ramah Anak berdasarkan pada pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak. Adapun 4 (empat) prinsip perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap anak.
Tim Evaluasi atau Penilai dari Dinas Kesehatan Kab. Ngawi Kabid Kesehatan Masyarakat dr. Hj. Nugrahaningrum menjelaskan, "Maksud evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja 24 Puskesmas dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan. Sedangkan tujuannya mempercepat upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penyelenggaraan PRA. Sasaran kegiatan ini diantaranya tenaga kesehatan; seluruh keluarga dan anggota keluarga lainnnya yang tinggal bersama anak; kelompok anak (Forum Anak, Saka Bhakti Husada); Sekolah; Organisasi Profesi; dsb. Adapun aspek yang dinilai adalah Kelembagaan; Sarana Prasarana dan lingkungan; Pelayanan dan Pengelolaan", jelasnya.
Indah Kusumawardhani selaku anggota Tim Penilai yang menjabat sebagai Kadin PPPA & KB Kab. Ngawi m menambahkan "Adanya evaluasi capaian kinerja pengembangan anak di 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi dapat diketahui tingkat keberhasilan dan kendala dalam operasional pemenuhan hak kesehatan dasar anak. Saya selaku Kadin PPPA & KB hanya sebagai fasilitator dalam Pengembangan PRA di Kabupaten Ngawi bekerja bersama BAPPELITBANG, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tim Penggerak PKK Kab. Ngawi", paparnya.
Di akhir evaluasi capaian Kinerja Pengembangan Pelayanan Ramah Anak Di 24 Puskesmas Tahun 2017, Ketua Tim Penilai Hj. Antiek Budi Sulistyono ketika ditemui Wartawan Cakrawala mengatakan,
"bahwa pelayanan ramah anak disediakan bukan hanya karena ada kunjungan tim evaluasi, tetapi harus dijadikan sebagai suatu keharusan yg merupakan tugas profesional, lain kali saya akan mampir ke 24 Puskesmas lagi, untuk melihat apakah pelayanan pada anak masih sama dengan yang saat ini disediakan. Setelah diadakan evaluasi di 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi rata-rata dalam peningkatan pemenuhan hak kesehatan anak dilaksanakan secara optimal, sehingga layak disebut 24 Puskesmas Se-Kabupaten Ngawi Ramah Anak', karena PRAnya bagus & berhasil",
ujarnya. (ADV, Dinas PPPA & KB/Tiwi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar