Sabtu, 03 Maret 2018

Musrenbang Kecamatan Paron Tahun 2018 Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Di 14 Desa




Laporan – Prastiwi
Wartawati CAKRAWALA

NGAWI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2019 dibuka oleh Camat Paron Setiyono, BA di Pendopo Kecamatan Paron (7/2/2018). Hadir dalam acara ini Unsur Pimpinan Kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi  Dwi Rianto Jatmiko, Mahmudi dari anggota DPRD Kabupaten Ngawi,14 Kepala Desa disertai Sekdes  Perangkat Desa dan BPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Paron dan anggota, Ketua Bhayangkari Polsek Paron, Ketua Persit Koramil Paron, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, tokoh masyarakat. Undangan yang hadir sekitar 100 orang.

Camat Paron Setiyono BA dalam sambutannya mengatakan, "Tujuan Musrenbangcam ini adalah untuk memberikan wahana dalam mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan pembangunan sarana fisik dan non fisik dari 14 Desa Se-Wilayah Kecamatan Paron yang menjadi skala prioritas satu tahun mendatang. Usulan pembangunan ini ada yang terealisasi ada juga yang tidak terealisasi. Semua itu karena anggaran tidak mencukupi. Hasil Musrenbangcam ini selanjutnya akan dibawa ke BAPPLITBANG Kabupaten Ngawi untuk dijadikan dasar dalam pembahasan di Musrenbang Kabupaten Ngawi Tahun 2018 ini", jelasnya.

Camat Paron Setiyono menambahkan, "Usulan Musrenbang Kecamatan Paron yang disetujui dan menjadi prioritas untuk diusulkan ke BAPPELITBANG, diantaranya dari Desa Ngale Semenisasi di Dusun Blego dan pembangunan taman desa lokasi lapangan Desa Ngale. Desa Babadan, pembangunan paving jalan poros desa di 4 dusun. Desa Jambangan, pembangunan paving jalan poros desa di 3 dusun. Desa Kebon, pembangunan saluran/drainase jalan poros desa di Dusun Kebon. Desa Gelung, pembangunan paving jalan poros desa di Jalan Tani Marathon s/d Dusun.Sambirejo. Desa Dawu, pembangunan talud jalan lingkungan di Dusun Wates. Desa Paron, pembangunan saluran/drainase jalan poros desa di Dusun Paron. Desa Tempuran, pembangunan paving jalan poros desa di Dusun Bulakan dan Dusun Jegolan. Desa Kedungputri, pembangunan drainase di 3 dusun. Desa Semen, Pembangunan  aspal (hotmik) jalan lingkungan di Dusun  Bulakrejo. Desa Teguhan, pembangunan jembatan jalan poros desa di Dusun Teguhan, Desa Sirigan, pembangunan drainase di 3 dusun. Desa Gentong, pembangunan talud jalan poros desa di Dusun Cerme (antara Desa Gentong Kecamatan Paron dengan Desa Katikan Kecamatan Kedunggalar. Desa Jeblogan, Pembangunan paving jalan poros des di Dusun Kluweng dan Dusun Cenggerengan sampai perbatasan Desa Sirigan", imbuhnya. (Tiwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kecamatan Paron Tahun 2018 Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Di 14 Desa

Laporan – Prastiwi Wartawati CAKRAWALA NGAWI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawar...