Laporan – Pratiwi
Wartawati Tabloid CAKRAWALA
NGAWI - Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 dari APBN digunakan Pemerintah Desa Gelung Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi untuk membangun Sarana Infrastruktur Desa.
Seperti diungkapkan Kepala Desa Gelung, Jianto Jeglik, "Kucuran DD Tahun 2017 dari Pemerintah Pusat melalui APBN digunakan untuk membangun sarana Infrastruktur desa meliputi : Talud Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sambirejo; TPT di Dusun Sambirejo; Rehab Jembatan Cor Beton di Dusun Gelung Barat; Paving Jalan Pemukiman di Dusun Bungur dan Paving Jalan Pemukiman di Jalan Sri Rejeki Dusun Bungur.
Pembangunan Infrastruktur difokuskan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat Desa Gelung terutama Pavingisasi Jalan Pemukiman, dikarenakan jalan yang lama makadam & kondisinya rusak berat. Apabila musim hujan keberadaan jalan licin, becek dimana air dari selokan masuk ke badan jalan, sehingga bisa menjatuhkan pengendara Roda 2 yang melewatinya. Dibangunnya jalan paving ini dengan harapan untuk memudahkan sarana transportasi warga masyarakat Dusun dalam menjual hasil bumi & home industri ke kota & desa-desa sekitar. Selaku Kades, saya mengawasi langsung pelaksanaan seluruh pembangunan Sarana Infrastruktur Desa ini agar tidak terjadi penyimpangan", ungkapya.
Lebih lanjut Darmadi selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan menjelaskan, "Pembangunan TPT di RT. 01 RW. 04 Dusun Sambirejo menggunakan anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- dengan volume 54,145 m2; Pembangunan TPT di RT. 04 RW. 04 Dusun Sambirejo menggunakan anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- dengan volume 54,145 m2; Rehab Jembatan Cor Beton di RT. 02 RW. 05 Dusun Gelung Barat menggunakan anggaran sebesar Rp.40.000.000 dengan volume 3 x 12,1 m; Pembangunan Paving Jalan Pemukiman (lanjutan) di RT. 03 RW. 03 Dusun Bungur menggunakanğĺ Bungur menggunakan anggaran sebesar Rp.117.000.000,- dengan volume 4 x 231 m. Kami selaku TPK Bidang Pembangunan dalam menggerjakan proyek Sarana Infrastruktur Desa dari DD Tahun 2017 sesuai dengan Bestek atau RAB, sehingga dapat mempertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari Inspektorat & BPK", jelasnya. (Tiwi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar