Minggu, 23 April 2017

Pesialis Jambret Di Kota Langsa Di Ringkus Polisi.





Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil meringkus Dua orang pelaku penjambretan yang kerap kali beroperasi di wilayah Kota Langsa, para pelaku ditangkap oleh personel Polres Langsa, pada Selasa (12/04/2017) sekira pukul 23.00 WIB di jln. A. Yani Depan Raja Kopi Gp. Teungoh Kecamatan. Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Toufiq Rabu petang mengatakan, para tersangka jambret ini bernama Samsul Bahri (23) Pekerjaan Tukang Pangkas Merupakan warga Desa Blang Guci Kecamatan Idi Kabupaten Aceh Timur.

Satu orang lagi bernama Khairul (20) Mahasiswa mrupakan warga Jln. P. Polem Gp. Jawa Kecamatan. Langsa Kota Pemko Langsa. Katanya.

Sambung kasat, Menurut keterangan kedua pelaku saat diperiksa oleh petugas, sasaran yang menjadi incaran mereka dalam menjalankan aksi penjambretannya yaitu para wanita atau muda mudi yang sedang melintas di area yang sedikit sepi, dan jauh dari pusat keramaian.

Dalam melancarkan aksi nya para pelaku ini juga tak segan-segan menggunakan tindak kekerasan terhadap si korban mulai dari memukul hingga melukai korban dengan senjata tajam.

Para pelaku juga mengakui bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di masing-masing tempat yang berbeda.

Dan kini para pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Langsa berikut sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh petugas diantara nya, dompet, kartu tanda pengenal (korban), tas, handphone, dan beberapa barang lainnya seperti :

1 (satu) lembar STNK no. 01550317 / AC / 2014, an. Arianto

1 (satu) buah dompet perempuan yg berisikan Uang Tunai Sejumlah Rp. 3.500.000,-

2 (dua) buah kartu ATM

1 (satu) buah KTP

1 (satu) buah SIM

1 (satu) lembar STNK no. 01550317 / AC / 2014, an. Arianto (BB telah disita) Sepeda Motor yamaha V Xion BL 5719 DAP milik
pelaku yang biasa digunakannya dalam menjalankan aksi tersebut juga turut disita oleh petugas, sebagai barang bukti. Tutup nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kecamatan Paron Tahun 2018 Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Di 14 Desa

Laporan – Prastiwi Wartawati CAKRAWALA NGAWI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawar...