Senin, 06 November 2017

ARSALIM BUKA SOSIALISASI UU no. 2 TAHUN 2017, TENTANG JASA KONSTRUKSI YANG BARU.




Laporan – Akbar
Wartawan Tabloid Cakrawala

KENDARI - Acara yang diselenggarakan oleh Dinas PU dan tata ruang bidang jasa konstruksi Konsel, tentang sosialisasi UU no.2 tahun 2017 dibuka oleh Wabup Konsel, Dr, H.Arsalim Arifin, SE, M.si, yang didampingi oleh asisten 1, bid.pemerintahan pemda Konsel, Ir, H. Agusalim, M.si, asisten 2 bid, perekonomian dan pembangunan, Saala, ST, M.si, yang mengangkat tema " peran jasa konstruksi dan pembinaan mitra kerja di Daerah menuju kemandirian serta keunggulan konstruksi di Indonesia " berlangsung di SAME hotel Kendari, senin ( 6/11/2017 )

Dalam kegiatan berlangsung ikut pula dihadiri oleh kepala Balai jakon wil. 6 Makassar, Ir. Faisal Lukman, MT, Kabid Jakon dinas cipta karya, bina konstruksi dan TR Prov. Sultra, H. Didi Ardisyah, ST, MM, ketua LPJK Prov. Sultra, Buhardiman, ST, MS, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kab. Konsel, Antawirya, SE, Kasi Intel Kejari Konsel, Ramadhan, SH, MH, serta para Kadis dan kepala bagian terkait lingkup Pemda Konsel, juga ketua asosiasi Pengusaha dan konstruksi se - Konsel.

Sosialisasi ini merupakan upaya bersama dalam melakukan upaya nyata, dalam peningkatan infprastruktur di Konawe Selatan, dibidang konstruksi sekaligus membuka wawasan semuah stakeholder dalam menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompetitif, berkualitas dan berdaya saing, ungkap Arsalim dalam sambutannya.

 " dengan ditetapkannya UU ini kita dituntut dapat bersaing dengan pekerja Asing, apalagi memasuki era masyarakat ekonomi Asean ( MEA ) kedepan, dimana arus TKA tak dapat terbendung sehingga kita harus berbenah dan memiliki sertifikat kompetensi kerja yang bisa digunakan di dalam maupun luar Negeri, berdasarkan Inpres agar mempercepat sertifikasi pekerjaan konstruksi mulai dari Pusat hingga ke Daerah masing - masing, dengan tujuan meningkatkan SDM yang muarahnya untuk peningkatan mutu pekerjaan " terang Wabup konsel

" Lanjut, selain itu juga UU ini perlu mengatur adanya pembagian peran yang lebih jelas, antara Provinsi dan Kabupaten dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi, dan peran Masyarakat dalam pengawasan atas pelaksanaan jasa tersebut, sehingga dikesempatan ini juga saya laporkan kepada kepala Balai Besar Wil. 6 Makassar, yang berkenan hadir dalam kegiatan ini, bahwa permasaalahan saat ini adalah kendala pembangunan Jalan konstruksi, salah satunya pembagian wewenang pembangunan jalan, yang mana Jalan Naaional sudah tidak ada masaalah. Tapi yang jadi masalah adalah Jalan Kabupaten yang belum memadai, karena wewenang kab. Masi terbatas sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan di Daerah, jadi diharapkan pemsoalan ini dapat diteruskan ditingkat atas agar ada solusi terbaik untuk Daerah" Lapor Arsalim pada Ka.Balai Besar Jakon wil.6 Makassar.

" untuk pengusaha lokal akan diberdayakan, sehingga penghaailan mereka naik dan sejaterah, dengan syarat punya sertifikasi, iya mencontohkan bahwa pembeeian proyek PL diberikan pada pengusaha muda, ini juga sejalan dengan visi misi Pemda Konsel untuk menciptakan Wirausahawan dan enterpreneur baru " katanya.

" akhir sambutan mantan kepala bappeda Konsel ini, mengingatkan kepada para peserta sosialisasi agar memahami setiap meteri yang disampaiakan, sehingga melahirkan melahirkan konstruksi bersertifikat yang tampil dan memiliki daya saing yang tinggi, sehingga dapat berkonribusi positif terhadap capaian visi misi Pemda Konsel.

Hal yang sama disampaikan oleh Kadis PU dan tata ruang Konsel, H. Ichsan Porosi, ST, MTP mengatakan bahwa " sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan Prov mahaman tentang UU konstruksi baru, dan menjawab tantangan peeubahan jasa konstruksi yang sejalan dengan perkembanagan dunia konstruksi yang terbuka, menuju industri konstruksi yang berkelanjutan, serta mensertifikasi para penyelenggara konstruksi Konsel, sehingga besa berdaya saing dan memberikan manfaat pada Pelaku dan Masyarakat serta membantu peningkatan pembangunan di Wilayah Konsel khususnya dan Indonesia pada umumnya " tegasnya

Lanjut Ichsan " jasa konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya pada urusan bidang PU saja, tetapi mencakup seluruh sektor penyelenggara pekerjaan konstruksi mulai dari Pusat hingga ke Daerah " tutupnya

Sedangkan ketua panitia kegiatan Jakon Dinas PU dan TR Konsel, Achmas M. Diyas, ST, MPW menjelaskan bahwa " tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi peraturan dan penyelenggaraan forum sosialisasi UU no. 2 tahun 2017, tentang jasa konstruksi dan kebijakan terkaitdengan pembinaan dan pemberdayaan jasa konstruksi di Daerah yang terbagi dalam dua sesi, yakni paparan materi dan diskusi tanya jawab, debgan jumlah peserta kurang lebih 120 orang, meliputi tim pembina jasa konstruksi, satker dan PPK, Asosiasi Badan Usaha, dan para rekanan yang jalankan proyek fisik di Konsel, sumber dana pembiayaan sosialisasi ini dari APBD melalui DPA Dinas PU dan TR Konsel tahun 2017 " tegasnya
( Akbar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kecamatan Paron Tahun 2018 Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Di 14 Desa

Laporan – Prastiwi Wartawati CAKRAWALA NGAWI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawar...